Pair of Vintage Old School Fru

Hukum Memakai Perhiasan BagiPria


Barack-obama-bling
Diriwayatkan dari Umar, dia berkata, “Rasulullah pernah membuat cincin emas, dan ketika memakainya meletakkan matanya dibagian dalam telapak tangannya, maka orang-orang juga membuat cincin emas. Kemudian Rasulullah duduk diatas mimbar dan menanggalkan cincinnya sambil bersabda, ‘Sungguh aku telah memakai cincin ini dan aku letakkan matanya di perut telapak tangan‘ Lalu beliau membuang cincin itu sambil berkata, ‘Demi Allah aku tidak akan memakainya lagi selama-lamanya‘ maka orang-orangpun membuang cincin mereka”(HR Bukhari dan Muslim).

Diriwayatkan dari Abu Hurairah, dia berkata, “Sesungguhnya Nabi melarang memakai cincin emas“(HR Bukhari).
Nabi pernah melihat sebuah cincin emas ditangan seorang lelaki, lalu beliau melepaskan cincin itu dan membuangnya, seraya bersabda, “Salah seorang dari kalian sengaja mengambil bara api neraka dan meletakkannya ditangannya“, Setelah itu Rasulullah pun pergi.

Para sahabat berkata kepada lelaki itu “Ambillah cincinmu itu dan manfaatkanlah“.Lelaki itu menjawab “Tidak demi Allah, aku tidak akan mengambilnya setelah Rasulullah membuangnya“. (HR Muslim)
Diriwayatkan dari Abu Umamah, bahwa Nabi pernah bersabda,
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah mengenakan sutra dan (memakai perhiasan emas).“(HR Ahmad, Hakim dan Ath-Thabrani)

Diriwayatkan dari Ali, bahwa Rasulullah pernah bersabda, “Diharamkan memakaisutra dan emas bagi kalangan laki-laki umatku dan dibolehkan bagi kalangan wanitanya“.
(HR Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasa’I dan Ibnu Majah)

Berdasarkan teks-teks diatas dapat diketahui bahwa hukum mengenakan cincin emas bagi laki-laki adalah haram. Namun saat ini banyak diantara kaum muslimin yang tidak mengindahkan larangan ini. Mereka memakai cincin emas dan mengikuti gaya orang-orang kafir dengan dalih bahwa cincicn yang mereka pakai adalah cincin perkawinan.